
Sejak amerika serikat melempar wacana perlunya pengawasan terhadap pengembangan senjata nuklir pembunuh massal ke publik internasional (bahkan jauh sebelum itu) dalam upaya menyampaikan alasan penyerangannya ke Irak (dan menumbangkan Sadam Hussein) hingga masalah pengayaan uranium oleh Iran, masyarakat dunia nampaknya menerima wacana konservatif tentang eksistensi senjata nuklir seperti itu, tanpa sikap kritis yang memadai. Hingga saat ini, sebagaimana wacana yang dilempar oleh negara-negara pemilik/pembuat senjata nuklir, bahwa senjata nuklir yang harus diwaspadai dan dicegah penyebarannya (proliferasi) adalah senjata nuklir pembunuh massal (massive nuclear weapons) yang biasanya konstruksinya menggunakan zat-zat radioaktif (uranium atau plutonium), sebagaimana digunakan untuk bahan bakar pembangkit energi nuklir (nuclear power plants). Penguatan wacana ini, juga dilengkapi dengan berbagai sejarah buruk pemanfaat senjata nuklir, seperti pengeboman Hiroshima dan Nagasaki saat perang dunia kedua (PD-II) oleh amerika serikat, juga dilengkapi dengan banyak sekali fenomena uji senjata nuklir oleh beberapa negera pembuat/pemilik teknologi dahsyat itu.
Namun, beberapa hari kemarin, publik internasional mulai dikejutkan oleh perkembangan terkini penggunaan teknologi senjata nuklir saat beredar publikasi kasus tewasnya Alexander Litvinenko, mantan agen rahasia Rusia yang tinggal di Inggris. Para pakar di negeri itu yakin, bahwa kasus pembunuhan Litvinenko ini melibatkan pengetahuan ilmiah yang sangat tinggi karena racun yang ditemukan dalam dosis tinggi di tubuh Litvinenko adalah zat radioaktif polonium-210 (210Po) dosis tinggi yang sangat sukar diperoleh dengan metode sederhana, kecuali melalui teknologi kimia atau nuklir yang canggih. Fenomena ini, setidaknya mulai membuka mata publik dunia bahwa ada kemajuan signifikan yang sangat membahayakan ummat manusia terkait dengan senjata nuklir mutakhir, yang tidak lagi berorientasi pada senjata pembunuh massal tapi mulai merambah domain target pembunuhan individual. Perkembangan ini, tentunya tidak kalah berbahayanya dengan teknologi senjata nuklir fase sebelumnya, karena dengan memanfaatkan teknologi ini, pihak-pihak tertentu yang menguasai teknologin itu dengan sangat apik dapat membunuh pihak-pihak yang secara spesifik menjadi musuh mereka. Target pembunuhan gaya baru ini bisa siapa saja, termasuk para pejuang kemanusiaan yang seringkali diidentifikasi sebagai musuh negara karena aktivitasnya (contoh kasus, pembunuhan Munir, Indonesia, 2005).
Meski teknologi saat ini memungkinkan lebih dari satu cara untuk memperoleh/memperoduksi material 210Po, tapi cara yang paling canggih dan relatif tidak mencurigakan adalah melalui teknologi reaktor nuklir yang dioperasikan untuk pembangkit energi. Dikatakan tidak mencurigakan karena material ini adalah hasil (yang awalnya tidak diharapkan, karenanya diupayakan teknologi dekontaminasinya) serta merta dari pengoperasian teknologi reaktor nuklir dengan jenis material pendingin metal-cair (liquid metal) bismuth (209Bi). Teknologi reaktor nuklir jenis ini juga masih terbilang langka di dunia. Meskipun untuk level R&D beberapa negara maju telah/sedang terus mengembangkannya, namun bisa dipastikan hanya sedikit negara yang saat ini telah memiliki secara mapan pada level operasi teknologi jenis ini. Salah satu negara yang sudah sangat maju untuk teknologi ini adalah Rusia, karena mereka telah mengembangakan teknologi reaktor nuklir berpendingin Lead-Bismuth (PbBi) sejak masa PD-II berkecamuk. Karena alasan itulah, tidak heran kalau beberapa pakar kimia nuklir maupun reaktor nuklir dari beberapa negara, di antaranya Inggris dan Amerika Serikat mengindikasikan keterlibatan Rusia dalam pembunuhan mantan agen KGB di Inggris ini.
Tulisan ini tidak ingin terjebak ke arah justifikasi ilmiah bahwa Rusia terindikasikan menjadi dalang dibalik pembunuhan Alexander Litvinenko. Namun setidaknya, peristiwa ini seharusnya mampu membuka mata publik dunia internasioanl, bahwa pola pembunuhan gaya baru dengan menggunakan racun zat-zat mematikan ke dalam makanan atau minuman seseorang (individu) yang menjadi target pembunuhan kian memasuki dunia keseharian masyarakat dunia tanpa diimbangi dengan tindakan pencegahan (preventif) yang memadai. Tambahan lagi, ketika zat-zat radioaktif yang sangat mematikan namun sulit dideteksi keberadaannya melalui teknologi sederhana, kini semakin umum dan secara liar digunakan, seharusnya publik dunia mulai menyadari hal ini. Tanpa kesadaran dan upaya membuka wacana secara clear dan fair, berarti membiarkan teknologi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memilikinya bagi proses, panjang namun pasti, dekonstruksi peradaban dunia yang manusiawi ke arah sebaliknya. Padahal, menururt persfektif penulis, kita (masyarakat dunia) baru saja dalam taraf ingin melakukan rekonstruksi peradaban jenis itu di tengah-tengah maraknya dekadensi penghayatan nilai-nilai kehidupan yang universal.